1. China
Tidak usah dipertanyakan lagi, China
merupakan negara terketat dalam memberlakukan penyaringan internet.
Pemerintah Negeri Tirai Bambu sangat berhati-hati dalam memonitor
perkembanganteknologi dan memastikan bahwa tidak ada celah untuk
kebebasan berekspresi.
Meskipun memiliki jumlah blogger yang
mencapai 17 juta orang, tetapi masih sedikit yang mengkritik pemerintah.
Hal ini disebabkan China menyaring kata-kata yang subversif.
Selain itu, berbagai perusahaan yang menjalankan layanan di bidang internet, ditekan dengan kontrol konten yang ketat.
Bahkan,
pemerintah mempekerjakan tentara untuk memoderatori konten-konten yang
diproduksi oleh blogger. Hasilnya, sepanjang milenium ketiga ini, China
telah menahan 77 pengguna internet.
Meskipun memiliki jumlah blogger yang mencapai 17 juta orang, tetapi masih sedikit yang mengkritik pemerintah. Hal ini disebabkan China menyaring kata-kata yang subversif.
Selain itu, berbagai perusahaan yang menjalankan layanan di bidang internet, ditekan dengan kontrol konten yang ketat.
Bahkan, pemerintah mempekerjakan tentara untuk memoderatori konten-konten yang diproduksi oleh blogger. Hasilnya, sepanjang milenium ketiga ini, China telah menahan 77 pengguna internet.
2. Vietnam
Berbeda dengan China, Vietnam lebih halus
dalam melakukan pengendalian terhadap berita dan informasi di negaranya.
Bahkan, Vietnam tampak ragu-ragu dalam menindak pembangkangan yang
terjadi di negaranya.
Beberapa pembangkangan cyber terjadi
pada kisaran 2005 dan 2006. Dan sikap pemerintah yang tampaknya
'bersabar' ini, membawa angin segar bagi gerakan Pro-Demokrasi Vietnam
yang menggunakan internet untuk mengorganisasikan dan menyebarkan
berita-berita independen.
Bahkan, sebuah grup yang menamakan
dirinya 8406 meluncurkan petisi online pada 2006 yang menuntut reformasi
di bidang politik. Petisi ini ditandatangani ratusan orang yang
menggunakan nama aslinya.
Gara-gara hal ini, 10 orang sempat
ditahan atas apa yang mereka sampaikan di internet. Tentunya penahanan
ini membuat netizen yang ditahan di Vietnam bertambah menjadi 18 orang
selama kurun waktu 5 tahun terakhir.
Beberapa pembangkangan cyber terjadi pada kisaran 2005 dan 2006. Dan sikap pemerintah yang tampaknya 'bersabar' ini, membawa angin segar bagi gerakan Pro-Demokrasi Vietnam yang menggunakan internet untuk mengorganisasikan dan menyebarkan berita-berita independen.
Bahkan, sebuah grup yang menamakan dirinya 8406 meluncurkan petisi online pada 2006 yang menuntut reformasi di bidang politik. Petisi ini ditandatangani ratusan orang yang menggunakan nama aslinya.
Gara-gara hal ini, 10 orang sempat ditahan atas apa yang mereka sampaikan di internet. Tentunya penahanan ini membuat netizen yang ditahan di Vietnam bertambah menjadi 18 orang selama kurun waktu 5 tahun terakhir.
3. Iran
Penindasan terhadap blogger di negara ini menurun pada 2006
setelah setahun sebelumnya menahan 20 orang pengguna internet. Meskipun
begitu, penyaringan internet terus terjadi dan meningkat.
Bahkan,
Iran mengklaim telah melakukan penyaringan terhadap 10 juta situs web,
termasuk di dalamnya situs porno, politik, dan situs yang berhubungan
dengan agama. Namun, pada 2006, sensor terkonsentrasi pada situs web
yang mengangkat isu hak-hak wanita.
Bahkan pemerintah memutuskan
untuk melarang koneksibroadband. Hal ini menjelaskan bahwa pemerintah
mencegah pengguna internet di negaranya agar tidak mengunduh
konten-konten barat seperti film dan lagu.
Penindasan terhadap blogger di negara ini menurun pada 2006
setelah setahun sebelumnya menahan 20 orang pengguna internet. Meskipun
begitu, penyaringan internet terus terjadi dan meningkat.
Bahkan, Iran mengklaim telah melakukan penyaringan terhadap 10 juta situs web, termasuk di dalamnya situs porno, politik, dan situs yang berhubungan dengan agama. Namun, pada 2006, sensor terkonsentrasi pada situs web yang mengangkat isu hak-hak wanita.
Bahkan pemerintah memutuskan untuk melarang koneksibroadband. Hal ini menjelaskan bahwa pemerintah mencegah pengguna internet di negaranya agar tidak mengunduh konten-konten barat seperti film dan lagu.
Bahkan, Iran mengklaim telah melakukan penyaringan terhadap 10 juta situs web, termasuk di dalamnya situs porno, politik, dan situs yang berhubungan dengan agama. Namun, pada 2006, sensor terkonsentrasi pada situs web yang mengangkat isu hak-hak wanita.
Bahkan pemerintah memutuskan untuk melarang koneksibroadband. Hal ini menjelaskan bahwa pemerintah mencegah pengguna internet di negaranya agar tidak mengunduh konten-konten barat seperti film dan lagu.
4. Syria
Syria merupakan penjara terbesar di Timur
Tengah untuk para pembangkangcyber. Baru-baru ini, 3 orang ditahan
karena melakukan kritik terhadap mereka yang berwenang di ranah online.
Ketiga
tahanan tersebut disiksa dengan kondisi yang tidak manusiawi.
Pemerintah setempat juga melarang akses terhadap situs-situs berbahasa
Arab oposisi dan situs yang berkaitan dengan suku minoritas Kurdi,
Syria.
Syria merupakan penjara terbesar di Timur
Tengah untuk para pembangkangcyber. Baru-baru ini, 3 orang ditahan
karena melakukan kritik terhadap mereka yang berwenang di ranah online.
Ketiga tahanan tersebut disiksa dengan kondisi yang tidak manusiawi. Pemerintah setempat juga melarang akses terhadap situs-situs berbahasa Arab oposisi dan situs yang berkaitan dengan suku minoritas Kurdi, Syria.
Ketiga tahanan tersebut disiksa dengan kondisi yang tidak manusiawi. Pemerintah setempat juga melarang akses terhadap situs-situs berbahasa Arab oposisi dan situs yang berkaitan dengan suku minoritas Kurdi, Syria.
5. Myanmar
Kebijakan internet pemerintah Myanmar lebih keras
dibandingkan negara tetangganya, China dan Vietnam. Pemerintah Junta
Militer dengan gamblang menyaring situs web pihak oposisi.
Pemerintah
juga memonitor dengan ketat setiap aktivitas pengguna internet di
warung internet di negara tersebut. Mereka menargetkan telepon internet
dan layanan obrolanonlineserta memblokir Google Talks.
Hal ini
mereka lakukan dengan alasan untuk mempertahankan keuntungan dari pasar
telekomunikasi jarak jauh yang dikontrol pula oleh perusahaan negara.
Pemerintah Myanmar juga pernah melakukan penahanan terhadap pengguna
internet yang dianggap sebagai ancaman.
sumber : http://inet.detik.com
Kebijakan internet pemerintah Myanmar lebih keras
dibandingkan negara tetangganya, China dan Vietnam. Pemerintah Junta
Militer dengan gamblang menyaring situs web pihak oposisi.
Pemerintah juga memonitor dengan ketat setiap aktivitas pengguna internet di warung internet di negara tersebut. Mereka menargetkan telepon internet dan layanan obrolanonlineserta memblokir Google Talks.
Hal ini mereka lakukan dengan alasan untuk mempertahankan keuntungan dari pasar telekomunikasi jarak jauh yang dikontrol pula oleh perusahaan negara. Pemerintah Myanmar juga pernah melakukan penahanan terhadap pengguna internet yang dianggap sebagai ancaman.
sumber : http://inet.detik.com
Pemerintah juga memonitor dengan ketat setiap aktivitas pengguna internet di warung internet di negara tersebut. Mereka menargetkan telepon internet dan layanan obrolanonlineserta memblokir Google Talks.
Hal ini mereka lakukan dengan alasan untuk mempertahankan keuntungan dari pasar telekomunikasi jarak jauh yang dikontrol pula oleh perusahaan negara. Pemerintah Myanmar juga pernah melakukan penahanan terhadap pengguna internet yang dianggap sebagai ancaman.
sumber : http://inet.detik.com


Tidak ada komentar:
Posting Komentar